Warga Serahkan Senjata Api Rakitan



BANDAR LAMPUNG - Hadori (45) warga Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Suka Jawa, Kecamatan TanjungKarang Barat menyerahkan senjata api rakitan, yang dimilikinya kepada Polresta Bandar Lampung, pada Senin (19/11/2018).
Kasi Humas Polresta Bandar Lampung AKP Titin Maezunah mengatakan, Hadori menyerahkan senjata api rakitan dengan gagang cokelat dan berwarna hitam, beserta tiga amunisi peluru.
"Penyerahan tersebut langsung diterima oleh Kabagops Kompol Ujang Supriyanto, dalam rangka operasi waspada Krakatau 2018," ujarnya kepada Lampost.co, Senin (19/11/2018).
Sementara Kabagops Polresta Bandar Lampung Kompol Ujang Supriyanto mengatakan, selama operasi waspada tersebut berjalan, sudah ada 3 senjata api rakitan atau ilegal, baik dari hasil penyitaan maupun penyerahan oleh masyarakat. "Ada tiga senpi dan beberapa peluru," katanya.
Oprasi tersebut digelar selama 14 hari, yakni dari 15-28 November 2018, dengan fokus pengamanan senjata api ilegal, amunisi, dan bahaj peledak.
"Dalam rangka cipta kondisi jelang operasi lilin Krakatau 2018," katanya.
Diharapkan masyarakat, secara kooperatif dapat menyerahkan senjata api tanpa izin, yang mereka miliki, guna meningkatkan Kamtibmas.
"Bisa datang langsung ke Polresta," kata mantan Kabagops Lampung Timur itu. 

Comments

Popular posts from this blog

Bocah 11 Tahun Tembak Nenek Hingga Tewas Kemudian Bunuh Diri

PKS: Ma'ruf Amin Sebaiknya Tak Usah Pakai Istilah 'Buta-Budek'