Pemkab Lampura Dukung Layanan Pemda Online
KOTABUMI - Pemerintah Kabupaten Lampung Utara mendukung upaya pemerintah pusat melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mendorong transaksi non-tunai. Hal itu diungkapkan oleh Kabag Hukum Setdakab Lampura, Hendri ketika dimintai komentarnya pasca MoU dengan Bank Lampung dalam pemanfaatan layanan pemda online, Selasa (13/11/2018).
"Ya karena kita telah menandatangani kesepakatan itu. Dari 15 kabupaten se-Lampung baru 11 daerah yang melakukan MoU. Hal itu sesuai dengan komitmen kepala daerah dalam mengantisipasi terjadi korupsi di lingkup pemkab," kata dia, Rabu (14/11/2018).
Menurutnya, dengan adanya penandatanganan MoU tersebut, kedepan segala bentuk transaksi di lingkup Pemkab Lampura akan terintegrasi dan melalui sistem online. Mulai dari kerja sama dengan pihak ketiga sampai dengan gaji para pegawai. Sehingga dapat meminilisir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kebocoran uang negara dan praktek KKN.
"Ini sudah jelas dalam arahan KPK dan bupati kita, Bapak Agung sangat komitmen dengan hal ini. Sehingga penandatanganan ini disambut positif oleh beliau. Dalam rangka mendukung usaha pemerintah mempersempit ruang dan waktu penyalahgunaan anggaran," tambahnya.
Dan untuk di Lampura sendiri, lanjutnya, saat ini sedang tahap singkronisasi aplikasi di lapangan. Sehingga kedepannya tidak ditemukan masalah, khususnya dalam penggunan dunia informasi yang dekat dengan sistem daring ini. "Kalau kita sudah mulai berjalan, saat masih dalam penataan dan singkronisasi agar tidak ada masalah kesepannya dalam pelaksanaan. Kemungkinan mulai 2020 ini efektif dilaksanakan," tambahnya.
Comments
Post a Comment